Jakarta - Fahri Hamzah diketahui terlihat sangat marah saat
melihat penggeledahan yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur yang
ada.
Kalau dilihat-lihat sih memang terlihat aneh ya, penggeledahan ruangan Fraksi PKS juga turut serta diikuti oleh aparat dengan seragam dan senjata layaknya ingin memberantas teroris.
Apakah ini karena pimpinan KPK yang baru memiliki cara tersendiri untuk melakukan penggeledahan?
Kalau dilihat-lihat sih memang terlihat aneh ya, penggeledahan ruangan Fraksi PKS juga turut serta diikuti oleh aparat dengan seragam dan senjata layaknya ingin memberantas teroris.
Apakah ini karena pimpinan KPK yang baru memiliki cara tersendiri untuk melakukan penggeledahan?
Fahri Hamzah
BRIMOB (POLRI) |
Menurut dia, DPR adalah representasi masyarakat Indonesia dan lembaga demokrasi sehingga tata tertib harus ditaati. Ade mengaku sudah berkomunikasi dengan Fahri dan berkoordinasi dengan Kepolisian mengenai kegaduhan yang terjadi saat penggeledahan tersebut.
Selain mengingatkan Fahri, Ade meminta Kepolisian menaati peraturan yang ada. Sebagai Ketua DPR, ia mempersilakan penggeledahan, tapi tidak serta-merta harus membawa senjata. "Seperti memberantas teroris, geledah saja, tapi jangan bawa senjata sesuai dengan surat," tuturnya.
Ade mengatakan penggeledahan yang dilakukan Kepolisian juga harus sesuai dengan surat penggeledahan. Dalam surat resmi Kepolisian, penggeledahan hanya ditujukan untuk Damayanti Wisnu Putranti, bukan untuk anggota yang lain. "Prosedur harus dijalankan," katanya. Ade mengingatkan soal pentingnya menjaga hubungan antara lembaga legislatif dan pemerintah.
Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bereaksi keras saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan anggotanya. Mereka memprotes keberadaan petugas Brigade Mobil yang ikut mengawal proses penggeledahan dan membawa senjata.
Ketegangan terjadi saat petugas KPK hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana, anggota Fraksi PKS yang menjabat Wakil Ketua Komisi V. Sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob dilarang masuk ruangan Yudhi.
Kesalahan KPK dalam penggeledahan hari ini di DPR adalah sebagai berikut:
1. Surat penggeledahan atas nama Damayanti Wisnu Putrianti, dkk.
2. Tidak ada nama lain selain Damayanti Wisnu Putrianti.
3. Menggeledah ruang kerja Yudi Koutoki tanpa izin dan tidak ada surat penggeledahan atas nama Yudi Koutoki, begitu juga dengan anggota DPR dari Partai Golkar.
4.Tanggal surat 14 Jakarta 2016.
5. Nama penyidik Crishtian yg berdebat melawan Pimpinan DPR tidak ada dalam surat tugas.
6. KPK membawa pasukan tempur (Brimob) lengkap dengan atribut tempurnya.
7. Dengan membawa pasukan tempur tersebut KPK telah melanggar UU dan peraturan KPK sendiri dan Brimob tidak sesuai dg pasal 47 peraturan Kapolri no 8 th 2009 ttg HAM Polri.
8. Banyak lagi dan terlalu ekstra dan kasat mata. Ini gedung Parlemen bukan sarang teroris atau narkoba.
Bagaimana menurut Anda?
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !